Imbas Pembangunan Jalan Badak Ujung, Dinas PUPR Pekanbaru Ganti Rugi Rumah Dan Lahan Warga 

Kamis, 28 November 2019 | 16:35:27 WIB
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, melakukan ganti rugi lahan dan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan Badak ujung berbatasan dengan Jalan 70. 

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru  Indra Pomi Nasution menyebutkan, jika ganti rugi lahan dan bangunan mesti dilakukan. Hal ini dilakukan karena adanya menurunkan elevasi jalan sekitar 6 meter yang harus dilakukan. Sehingga mengakibatkan sejumlah rumah warga terkena dampak pembangunan. 

"Jadi upaya kita sekarang melakukan pembebasan lahan. Rumah-rumah yang terdampak penurunan jalan ini akan kita ganti rugi. Sekarang lagi proses. Kalau sudah selesai, maka kita minta masyarakat untuk meninggalkan rumahnya. Sebab kita akan melakukan pemotongan bukit di kawasan itu," jelasnya. 

Menurut Indra, disamping memproses ganti rugi lahan dan rumah warga. Pihaknya juga tengah menggesa penyelesaian rigid Jalan Badak. 

"Saya sudah panggil PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) agar segera menyelesaikan rigid Jalan Badak. Karena di akhir Desember, PT Medco akan segera memasukkan peralatannya di kawasan industri," ujarnya.

Dengan masuknya peralatan tersebut lanjut Indra, maka PT Medco Ratch Power Riau tentu akan mulai melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) berkapasitas 275 MW di kawasan Industri Tenayan Raya atau sekarang TEIP (Tenayan Eco Industrial Park).

"Makanya sekarang kita gesa (ganti rugi lahan dan rigid) agar (pembangunan Jalan Badak) secepatnya selesai," tutupnya. (saf)

Terkini

Terpopuler